Defenisi managemen
Managemen adalah kegiatan yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan serta pengawasan yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan manusia atau sumber lain yang ada. Dapat pula diartikan sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui kemampuan yang dimiliki oleh orang lain. Sedangkan menurut G Terry, managemen adalah pencapaian yang telah ditentukan sebelumnya dengan bantuan orang lain. Untuk mencapai tujuan tersebut dibagi menjadi menjadi fungsi managemen yaitu Planning, Organizing, Actuating dan Controling (POAC).
Planning/Perencanaan
Merupakan suatu usaha untuk menentukan kegiatan yang akan dilakukan dimasa mendatang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kegiatan tersebut meliputi kapan (when), dimana (where), mengapa (why), siapa (who), apa (what) dan bagaimana (how) yang dikenal dengan 5W 1H
Organizing/pengorganisasian
Contoh fungsi pengorganisasian dalam managemen K3 antara lain :
1. Menyusun garis besar pedoman K3
2. Memberikan bimbingan, penyuluhan, pelatihan dan pelaksanaan K3
3. Menentukan pelaksanaan pedoman pelaksanaan K3
4. Memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan pengambilan keputusan berkait K3
5. Mengatasi dan mencegah meluasnya bahaya yang ditimbulkan di tempat kerja
Actuating/Pelaksanaan
Fungsi dari pelaksanaan adalah untuk mendorong semangat kerja, mengerahkan aktifitas anggota dan mengkoordinir aktifitas yang kompak sehingga semua aktifitas sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
Pengawasan/controling
Pengawasan merupakan aktifitas yang mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
Tujuan Managemen K3
1. Pengetahuan dasar dan kemampuan untuk melakukan deteksi analisis dan menekan resiko beberpa potensi dan bahaya kecelakaan
2. Mampu mengembangkan budaya keselamatan ditempat kerja
3. Mampu menerapkan dan mengembangkan K3 ditempat kerja
Keselamatan kerja
Adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya. Dimana sasarannya adalah tempat kerja yang tersebar pada segenap kegiatan ekonomi.
Tujuan K3
1. Melindungi tenaga kerja atas hak dan keselamatannya dalam melakukan dan meningkatkan produksi serta produktifitas pekerjaan untuk kesejahteraan hidup
2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada ditempat kerja
3. Memelihara sumber produksi dan mempergunakan sumber produksi secara aman dan efisien
Aspek perlindungan tenaga kerja
1. Perlindungan keselamatan,
2. Perlindungan kesehatan
3. Pemeliharaan moral kerja
4. Perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama
Tujuan perlindungan tenaga kerja
1. Agar tenaga kerja aman dalam melaksanakan pekerjaannya sehari-hari
2. Agar tenaga kerja memperoleh perlindungan
Bila tujuan ini tercapai maka akan meningkatkan produksi dan produktivitas. Dimana bila tingkat keselamatan yang tinggi maka akan sejalan dengan perawatan dan penggunaan peralatan kerja dan mesin yang produktif, efisien dan bertalian dengan tingkat produksi dan produktifitas. Selain itu juga menciptakan kondisi yang mendukung serta gairah kerja yang pada akhirnya membawa iklim keamanan dan ketenangan dalam bekerja
Pelaksanaan keselamatan kerja erat kaitannya dengan tingkat pendidikan, latar belakang kehidupan (kebiasaan) dan keadaan sosial serta ekonomi masyarakat yang bersangkutan. Aspek keselamata meliputi:
1. Upaya untuk mengatasi potensi bahaya
2. Identifikasi sifat potensi bahaya di tempat kerja
3. Kecelakaan tidak dapat terjadi apabila penyebab kecelakaan dapat dicegah
Kerugian akibat kecelakaan kerja:
1. Kerusakan
2. Kekacauan organisasi
3. Keluhan dan kesedihan
4. Kelainan dan kecacatan
5. Kematian
No comments:
Post a Comment