Wednesday, April 13, 2011

Cara Penyimpanan Vaksin

   Vaksin yang disimpan dan diangkut secara tidak benar akan kehilangan potensinya. Instruksi pada lembar penyuluhan (brosur) informasi produk harus disertakan. Aturan umum untuk sebagian besar vaksin, bahwa vaksin harus didinginkan pada temperature 2-8° C dan tidak membeku. Sejumlah vaksin (DPT, Hib, Hepatitis B dan Hepatitis A) akan tidak aktif bila beku. Pengguna dinasehatkan untuk melakukan kkonsultasi guna mendapatkan informasi khusus tentang masing-masing vaksin, karena beberapa vaksin (OPV dan vaksin yello Fever) dapat disimpan dalam keadaan beku.


• Penyimpanan vaksin membutuhkan suatu perhatian khusus karena vaksin merupakan sediaan biologis yang rentan terhadap perubahan temperature lingkungan.
• Vaksin akan rusak apabila temperature terlalu tinggi atau terkena sinar matahari langsung seperti pada vaksin polio tetes dan vaksin campak. Kerusakan juga dapat terjadi apabila terlalu dingin atau beku seperti pada toksoid difteria, toksoid tetanus, vaksin pertusis (DPT, DT), Hib conjugated, hepatitis B, dan vaksin influenza.
• Pada beberapa vaksin apabila rusak akan terlihat perubahan fisik. Pada vaksin DPT misalnya akan terlihat gumpalan antigen yang tidak bisa larut lagi walaupun dikocok sekuat-kuatnya.sedangkan vaksin lain tidak akan berubah penampilan fisik walaupun potensinya sudah hilang / berkurang.
• Vaksin yang sudah dilarutkan lebih cepat rusak. Dengan demikian kita harus yakin betul bahwa cara penyimpanan yang kita lakukan sudah benar dan menjamin potensi vaksin tidak akan berubah.

CATATAN :

• Pada setiap tahapan rantai dingin maka transportasi vaksin dilakukan pada temperature 0 sampai 8°C
• Vaksin polio boleh mencair dan membeku tanpa membahayakan potensi vaksin.
• Vaksin DPT, DT, dT, hepatitis-B dan Hib akan rusak bila membeku pada temperature 0° (vaksin hepatitis-B akan membeku sekitar -0,5°C)
• Sekali potensi vaksin akan hilang akibat panas atau dingin maka potensinya tidak dapat dikembalikan walaupun temperature sudah disesuaikan kembali.
• Apabila vaksin kehilangan potensinya akibat panas, vaksin tidak berubah penampilan fisiknya sehingga tidakmungkin melihat apakah vaksin telah kehilangan potensinya tanpa melakukan pemeriksan laboratorium.
Lemari Pendingin untuk Penyimpanan Vaksin Yang Aman
• Thermometer ruangan di bagian tengah lemari pendingin harus ada, temperature dicek, dan dicatat secara teratur setiap hari.
• Lemari pendingin harus ditutup rapat, tidak boleh ada kebocoran pada sekat pintu.
• Lemari pendingin tidak boleh dipakai untuk menyimpan makanan atau minuman.
• Botol atau plastic berisi es atau air garam (1-2 sendok makan per liter) diletakkan di bagian bawah lemari pendingin untuk mempertahankan keseimbangan temperature dalam ruang lemari pendingin, terutama apabila sedang tidak ada arus listrik.
• Lemari pendingin boleh dibuka seminimal mungkin.
• Defrosting harus dilakukan secara teratur pada lemari pendingin yang tidak frost free untuk mencegah terbentuknya gumpalan es di ruang pembeku.
• Letakkan vaksin di rak bagian atas atau tengah, jangan di rak bagian bawah atau di daun pintu karena perubahan temperature terlalu besar apabila pintu dibuka-tutup terlalu sering (>10°C)
• Jangan memenuhi lemari pendingin dengan vaksin secara berlebihan karena akan mengganggu sirkulasi udara dingin dalam lemari pendingin.
• Selama dilakukan defrosting atau pembersihan lemari pendingin, maka vaksin harus dipindahkan ke lemari pendingin lainnya atau disimpan dalam kotak berisolasi yang berisi es atau ice pack.
Penanganan Vaksin
Prosedur yang harus diperhatikan waktu menggunakan vaksin
• Vaksin yang sudah kadaluarsa harus segera dilkeluarkan dari lemari pendingin untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
• Vaksin harus selalu ada di dalam lemari pendingin sampai saatnya dibutuhkan, semua vaksin yang sudah tidak digunakan lagi harus dikembalikan ke dalm lemari pendingin.
• Di lemari pendingin, vaksin yang sudah terbuka atau sedang dipakai diletakkan dalam suatu wadah/ tempat khusus (tray), sehingga dapat dikenali.
• Vaksin BCG yang sudah keluar lemari pendingin selama pemeriksaan klinik harus dibuang pada saat akhir klinik.
• Vaksin polio oral dapat cepat dicairkan dan cepat pula dibekukan kembali sampai 10 kali tanpa kehilangan potensi vaksin.
• Untuk vial vaksin multidosis yang mengandung bakteriostatik misalnya DPT, vial yang terpakai dibuang bila sudah kadaluarsa atau terkontaminasi.
• Vaksin yang tidak mengandung bakteriostatik segera dibuang dalam waktu 24 jam apabila sudah terpakai.
• Vaksin campak dan MMR yang sudah dilarutkan dibuang setelah 8 jam.
• Vaksin Hib yang sudah dilarutkan harus dibuang setelah 24 jam.

Catatan tambahan
• Vaksin yang sangat tidak stabil pada temperature ruangan
• vaksin polio oral
• larutan vaksin campak
• larutan vaksin BCG
• Vaksin yang harus dilindungi dari sinar matahari
• Vaksin polio oral
• Larutan vaksin BCG
• Larutan vaksin MMR

Vaksin yang tidak boleh beku
• DPT, Td, DT, pertusisi, tetanus,
• Hib
• Hepatitis A, Hepatitis B,
• Influenza
• Pneumokok
• Cairan pelarut tidak boleh beku, bisa pecah, dan adjuvant-nya akan rusak.

No comments: